RDP Raperda RPJPD, Bapemperda Dapat Masukan soal Air Bersih hingga UMKM

August 15, 2024 10:05 am

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menerima masukan atau saran dari komisi-komisi yang ada di DPRD terkait Reperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta tahun 2025-2045.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, pengadaan air bersih untuk 20 tahun mendatang perlu diatur dalam Raperda RPJPD.

Menurut dia, air bersih merupakan salah satu program yang akan berdampak langsung pada kualitas kesehatan warga, khususnya ibu dan anak.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)

“Misalnya pemenuhan air bersih. Penyediaan air bersih penting untuk keberlanjutan atau kualitas kesehatan ibu dan anak,” ujar Elva, Rabu (14/8).

Lalu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengusulkan agar kegiatan untuk meningkatkan kualitas para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga perlu diatur dalam Raperda RPJPD.

Harapan dia, dengan adanya kegiatan yang terprogram selama 20 tahun ke depan, maka perekonomian warga Jakarta bisa setara dengan kota global di negara maju dengan memiliki stabilitas ekonomi yang kokoh.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (dok.DDJP)

“Ini penting jadi jangan sampai ada kesenjangan dari sisi perekonomian, kita tingkatkan para UMKM,” tutur August.

Di sisi lain, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berharap, melalui Raperda RPJPD, target Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30 persen dapat terealisasi.

Dengan begitu, keseimbangan ekosistem dalam kota dan ketersediaan air bersih yaitu akses air minum perpipaan di Jakarta juga dapat tercapai 100 persen.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP)

“Salah satunya target sampai dengan tahun 2045 ruang terbuka hijau itu akan mencapai setara dengan 30 persen, jangkauan layanan air minum kalau sekarang masih 60 sekian persen tahun 2045 targetnya adalah sudah 100 persen,” kata Pantas.

Oleh karena itu, harap Pantas, adanya kerja sama yang terjalin antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov dalam perencanaan dan penyempurnaan program pembangunan Kota Jakarta selama 20 tahun ke depan.

“Bisa saling menyempurnakan akan semakin bagus dan harmonis antara semua komponen-komponen dan perangkat-perangkat pelaksana,” tandas Pantas. (DDJP/yla/gie)