Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait Penyampaian Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044, Senin (14/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani serta Basri Baco. Rapat tersebut digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono beserta jajaran eksekutif untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri pada 7 Oktober 2024. Pada kesempatan itu, DPRD DKI telah menyetujui Raperda RTRW Jakarta 2024-2044 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (DDJP/pun/asa)