Rapimgab Revisi Perda Mengenai MRT

October 25, 2018 9:46 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Eksekutif hari ini, Kamis (25/10). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi itu digelar untuk mengambil persetujuan pembahasan revisi peraturan daerah mengenai PT. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Rapat merekomendasikan agar Raperda tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah) segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. (DDJP/asa)

DSC_1339 DSC_1343 DSC_1349 DSC_1328 DSC_1365 DSC_1311 DSC_1367