Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama jajaran Eksekutif hari ini, Kamis (25/10). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi itu digelar untuk mengambil persetujuan pembahasan revisi peraturan daerah mengenai PT. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta. Rapat merekomendasikan agar Raperda tentang Perseroan Terbatas MRT Jakarta (Perseroan Daerah) segera dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait. (DDJP/asa)