Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembahasan draf tata tertib (Tatib) Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Serbaguna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/9). Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Sebanyak 229 pasal telah dibentuk oleh tim. Selanjutnya, tim akan menyelaraskan atau menyempurnakan Tatib untuk segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (DDJP/rei/asa)