Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pembahasan draf tata tertib (Tatib) Anggota DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Serbaguna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/9). Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Sebanyak 229 pasal telah dibentuk oleh tim. Selanjutnya, tim akan menyelaraskan atau menyempurnakan Tatib untuk segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Rapimgab DPRD DKI Rampungkan Draf Tatib 2024-2029
September 24, 2024 8:01 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus