Panitia khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, rapat pimpinan tersebut dalam rangka memastikan progres pembahasan Pansus-Pansus DPRD DKI Jakarta berjalan dengan lancar. Sehingga memiliki rencana kerja yang jelas dan terukur.
Rapat pimpinan gabungan itu juga sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi berkala terhadap progres Pansus. Terkait rencana dan target yang telah ditetapkan.
“Pada hari ini, untuk pertama kali saya mengumpulkam semua pimpinan Pansus untuk melaporkan progres pembahasan mereka ke rapat pimpinan gabungan pada siang ini,” ujar Khoirudin.
Dalam Rapimgab juga menyetujui perpanjangan waktu untuk Pansus DPRD DKI Jakarta selama tiga bulan ke depan. Yakni hingga September akhir.
Ia mendorong para Pansus DPRD DKI Jakarta dapat menyelesaikan seluruh pembahasan Pansus-Pansus tepat waktu dengan memastikan semua poin dibahas dalam waktu yang dialokasikan.
Sehingga Pansus-Pansus DPRD DKI Jakarta dapat segera memberikan rekomendasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap masing-masing Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Saya berharap ini cepat selesai tidak berlama-lama dan saya berpesan tadi pada intinya di dalam regulasi yang akan kita buat menjadi wakil rakyat melindungi hak-hak mereka,” kata Khoirudin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus Ranperda tentang Jaringan Utilitas Pantas Nainggolan mengatakan, telah melaksanakan rapat kerja sebanyak empat kali. Termasuk dua kali kunjungan lapangan bersama pihak eksekutif.
Namun, Pansus Ranperda Jaringan Utilitas membutuhkan perpanjangan waktu untuk menuntaskan pembahasan mengenai jaringan utilitas di Jakarta.
“Pansus jaringan utilitas sudah melakukan pembahasan disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan DPRD lainnya,” kata dia.
Ketua Pansus Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok Farah Savira mengungkapkan, komitmen menuntaskan seluruh pembahasan terkait Ranperda pada tahun ini.
Ia mengatakan, Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa pihak terkait untuk menjadi masukan dan saran.
“KTR unik, polemik dan opini publik sangat kencang baik yang pro dan kontra,” kata Farah.
Kemudian, Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Tri Waluyo menyampaikan, kini pihaknya tengah menginventarisasi masalah Barang Milik Daerah di Jakarta.
Dengan berbagai cara, seperti mendata, mencatat, dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, baik yang tercatat maupun belum tercatat dalam buku inventaris.
Tujuannya, mengetahui jumlah, kondisi, dan nilai aset daerah, serta memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan aset.
“Kita sudah melalukan rapat empat kali, dan kita masih banyak pendalaman tentang daftar inventaris masalah,” kata Tri.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Elva Farhi Qolbina mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi fokus Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat pembahasan bersama eksekutif.
Di antaranya, terkait pendanaan sekolah gratis di Jakarta, pendidikan karakter dengan muatan lokal berbasis kebudayaan dan keagamaan hingga pelestarian budaya Betawi.
“Sambil kami kawal dan kami rekomendasikan juga pembahasan itu untuk masuk ke dalam Perda,” pungkas dia. (yla/df)