Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama jajaran eksekutif, Rabu (18/12). Rapimgab dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Hadir juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air Ika Agustin Ningrum. Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pada kesempatan itu, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 23 Desember 2024 dalam rapat paripurna. (DDJP/pun/asa)
Update Berita Terakhir
- Pengukuhan Pengurus PERTI DKI Jakarta
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Kunjungi Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara 2024
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Atlet KONI DKI Jakarta
- Rapimgab Bahas Tiga Raperda BUMD serta Progres Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri
Rapimgab Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Raperda Air Limbah Domestik
December 18, 2024 8:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Pengukuhan Pengurus PERTI DKI Jakarta
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Kunjungi Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Bela Negara 2024
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Atlet KONI DKI Jakarta
- Rapimgab Bahas Tiga Raperda BUMD serta Progres Kerja Sama dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri