Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengungkapkan urgensi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jakarta 2025-2045.
Ia mengatakan, Raperda RPJPD sangat penting untuk menjadi arah kebijakan pengembangan Jakarta di masa mendatang. Pernyataan disampaikan dalam Rapat Paripurna Permintaan Persetujuan Anggota DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda RPJPD Jakarta 2025-2045.
“RPJPD DKI Jakarta 2025-2045 Jakarta menjadi refleksi lima abad berdirinya Jakarta dan momentum untuk menguatkan kembali visi, misi, dan arah pembangunan Jakarta guna mewujudkan cita-cita besar menjadi kota berdaya saing internasional,” ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP)
Dia berharap, Raperda RPJPD itu juga menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jakarta. Sehingga Jakarta memiliki daya saing yang setara dengan masyarakat di kota-kota global lainnya di dunia.
“Diharapkan selama 20 tahun ke depan Jakarta dapat menyejahterakan penduduknya, berkontribusi nyata untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memiliki daya saing dan berdiri setara dengan kota-kota global lainnya,” ungkap Pantas.
Selain itu, Raperda RPJPD Jakarta 2025-2045 juga diharapkan berdampak nyata terhadap pemerataan pembangunan ke seluruh daerah kotamadya di Jakarta. Sehingga, Cita-cita pembangunan yang menyejahterakan dirasakan seluruh masyarakat Jakarta di semua wilayah.
“Untuk itu, Raperda RPJPD ini menjadi momentum dalam perencanaan pembangunan Kota Jakarta yang lebih baik dan akan memberikan dampak pemerataan pembangunan ke seluruh lima wilayah kota administrasi di Jakarta. Sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Jakarta,” tandas Pantas. (DDJP/bad/gie)