Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029 memasuki tahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menjelaskan masukan yang diberikan sangat beragam dan substantif, sehingga diharapkan dapat memperkaya dokumen RPJMD agar lebih adaptif terhadap tantangan lima tahun ke depan.
“Banyak hal yang perlu diperkuat, terutama soal target capaian yang harus lebih terukur dan realistis,” terang Abdul Aziz.
Ia menambahkan, dokumen ini harus mampu mengantisipasi dinamika besar yang akan terjadi di Jakarta setelah pemindahan status dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Termasuk di dalamnya isu-isu strategis yang lintas kewenangan, seperti pengelolaan sampah yang bergantung pada Kota Bekasi, penanganan banjir yang melibatkan beberapa wilayah Jawa Barat, hingga integrasi transportasi massal seperti MRT yang menjangkau kawasan di luar Jakarta.
“Semua itu perlu strategi dan koordinasi lintas daerah. Ini harus mulai dibangun sejak sekarang,” tegas dia.
Senada dengan itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira menyoroti sejumlah sektor sosial yang harus mendapat perhatian dalam dokumen RPJMD. Menurut dia, Komisi E telah memetakan isu-isu prioritas, terutama terkait layanan dasar.
“Ada beberapa sektor yang kami tinjau, khususnya pendidikan, kesehatan, sosial, pemuda dan olahraga, serta isu perempuan dan anak,” papar Farah.
Sementara itu, Francine Eustacia, anggota Komisi B turut memberi catatan khusus terkait ruang hidup warga dan keberlanjutan lingkungan kota. Ia menekankan perlunya perhatian terhadap jalur sepeda, akses air minum, hingga kesejahteraan satwa perkotaan.
“Kami menggarisbawahi beberapa isu di antaranya perhatian untuk jalur sepeda, penyediaan air minum, dan perhatian pada satwa di Jakarta, khususnya kucing,” pungkas Francine.
Masukan dari berbagai pihak akan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (all/df)