Raperda RPJMD 2025-2045 Memungkinkan Tekan Angka Pengangguran

August 7, 2024 11:04 am

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Pemprov DKI mengantisipasi membludaknya pengangguran di Jakarta.

Bendahara Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah berharap, terdapat klausul di Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 yang mengatur kerja sama antar lembaga pendidikan dan perusahaan.

Dengan begitu, tak ada lagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang susah mencari pekerjaan.

“Berdasarkan data BPS, penyumbang pengangguran terbesar di Jakarta selama lima tahun adalah lulusan SMA dan SMK yang mencapai 244.756 jiwa atau 64.89 persen,” ujar Farazandi dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Selasa (6/8).

Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah. (dok.DDJP)

Menurut dia, kerja sama antara SMA atau SMK dengan dunia usaha atau industri dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi di SMK juga masih rendah. Hal itu juga menjadi faktor penyumbang rendahnya serapan tenggakerja.

“Tingginya angka pengangguran juga dipengaruhi oleh kualitas tenaga kerja yang kurang kompetitif, serta ketersediaan lapangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan dan keterampilan yang ada,” kata Farazandi.

Selain itu, kompetensi lulusan SMK juga sering tidak sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan pelaku usaha.

Akibatnya, mereka yang lulus SMK l tidak bisa langsung bekerja tau mengisi pos-pos pekerjaan di sektor usaha.

“Mirisnya dari lulusan SMK terbanyak dari kompetensi keahlian otomatisasi dan tata kelola perkantoran, akutansi dan keuangan lembaga, bisnis daring dan pemasaran. Sedangkan sektor usaha yang banyak menyerap lulusan SMK adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil, transportasi dan pergudangan, serta industri pengolahan,” ungkap Farazandi.

Berdasarkan kenyataan itu, fraksinya menyimpulkan adanya ketidaksesuaian antara keahlian alumnus SMK dengan kebutuhan sektor usaha.

Karena itu, dia meminta Pemprov DKI Jakarta memformulasikan aturan yang mampu menekan pengangguran.

“Maka dapat disimpulkan adanya mismatch antara keterampilan lulusan SMK dan sektor usaha. Tak ada hentinya kami terus menyuarakan dan memperjuangkan link and match sebagai solusi dari permasalahan tersebut,” tandas Farazandi. (DDJP/bad/gie)