Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan terhadap usulan Rancangan Perda (Raperda) tentang Rencana Induk Transportasi (RIT).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, payung hukum tersebut disusun dengan tujuan utama mampu memindahkan warga agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Bagaimana upaya tersebut agar tercapai akan dituangkan dalam Raperda tersebut, seperti contoh integrasi moda transportasi yang ada di Jakarta, kemudian optimalisasi fungsi dari kawasan Transit Oriented Development (TOD).
“Kalau kita lihat masalahnya lebih banyak pengendara pribadi, bagaimana kebijakan-kebijakan melalui peraturan daerah ini mampu mendorong orang berpindah dari kendaraan pribadi menjadi kendaraan publik. Maka itu yang harus menjadi faktor faktor pendorong,” ujar Pantas usai menggelar rapat dengar pendapat di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/8).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap Raperda tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Tentunya dengan menggunakan transportasi publik berbasis listrik dapat menekan angka polusi udara di Kota Jakarta.
“Yang perlu diperhatikan keamanan kenyaman dan aspek ketepatan waktu jika itu di rasakan oleh masyarakat nanti mereka akan beralih ke angkutan umum dan satu lagi terjangkau,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menanggapi penyusunan Raperda RIT sudah berdasarkan landasan hukum yang dikaji secara komprehensif dalam naskah akademis. Sisi filosofis dalam bertransportasi dalam naskah akademis yang harus mendapat perhatian penting.
“Melihat dari aspek filosofisnya harus ada perubahan paradigma penanganan permasalahan transportasi Jakarta yang sebelumnya dari Car Oriented Davelopment menjadi Transit Oriented Davelopment dengan mengedepankan dua aspek yaitu di sisi angkutan umum ada pull aspek dan disisi angkutan pribadi itu ada push aspek,” jelas Syafrin. (DDJP/apn)