Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja, Senin (12/8). Raker tersebut merupakan pendalaman spesifik antara Komisi A, B, C dan D dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan ini, usulan SKPD dan BUMD terhadap Raperda perubuhan APBD 2024 telah disetujui oleh masing-masing Komisi DPRD DKI Jakarta. Kendati demikian, usulan tersbut akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (DDJP/pun/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Sementara DPRD DKI Gelar Rapat terkait Tiga Agenda Rapat Paripurna
- DPRD DKI Usulkan Nama Calon Penjabat Gubernur
- DPRD DKI Gelar Rapimgab Membahas Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur
- DPRD DKI Hadiri Coffee Morning Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Orientasi Hari Terakhir, Legislator DPRD DKI Dibekali Materi Kode Etik dan Tata Beracara
Raperda Perubahan APBD 2024 Kembali Didalami Komisi dan Mitra Kerja
August 13, 2024 7:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Rapimgab Sementara DPRD DKI Gelar Rapat terkait Tiga Agenda Rapat Paripurna
- DPRD DKI Usulkan Nama Calon Penjabat Gubernur
- DPRD DKI Gelar Rapimgab Membahas Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur
- DPRD DKI Hadiri Coffee Morning Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Orientasi Hari Terakhir, Legislator DPRD DKI Dibekali Materi Kode Etik dan Tata Beracara