Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja, Senin (12/8). Raker tersebut merupakan pendalaman spesifik antara Komisi A, B, C dan D dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan ini, usulan SKPD dan BUMD terhadap Raperda perubuhan APBD 2024 telah disetujui oleh masing-masing Komisi DPRD DKI Jakarta. Kendati demikian, usulan tersbut akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026
Raperda Perubahan APBD 2024 Kembali Didalami Komisi dan Mitra Kerja
August 13, 2024 7:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi OKI
- DPRD DKI bersama SKPD-BUMD Dalami Pembahasan RKPD Perubahan Tahun 2025 dan 2026
- DPRD DKI Jakarta Tinjau Lokasi Penataan RW Kumuh
- Raker Komisi D DPRD DKI Bersama SKPD Mitra Kerja Bahas RKPD 2026