Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja, Senin (12/8). Raker tersebut merupakan pendalaman spesifik antara Komisi A, B, C dan D dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan ini, usulan SKPD dan BUMD terhadap Raperda perubuhan APBD 2024 telah disetujui oleh masing-masing Komisi DPRD DKI Jakarta. Kendati demikian, usulan tersbut akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum RT-RW Joglo dan Kramatjati
- Komisi A Terima Audiensi Warga RW 10 Kelurahan Pondok Kelapa
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia
Raperda Perubahan APBD 2024 Kembali Didalami Komisi dan Mitra Kerja
August 13, 2024 7:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
- Bapemperda Gelar RDP Bahas Propemperda 2025-2026
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum RT-RW Joglo dan Kramatjati
- Komisi A Terima Audiensi Warga RW 10 Kelurahan Pondok Kelapa
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Upacara Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia