Komisi A, B, C, dan E DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat lanjutan pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Sabtu (10/8). Di hari kedua, pembahasan dilaksanakan antara komisi-komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada kesempatan itu, pendalaman difokuskan pada sejumlah program. Yakni, peningkatan layanan transportasi umum, pendidikan, kebudayaan, pembangunan infrastruktur, dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas. (DDJP/pun/rei/asa)
