RAPBD 2025, Komisi C dan Eksekutif Bahas Retribusi Daerah

November 19, 2024 1:20 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta membahas dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra.

Rapat tersebut membahas postur pendapatan daerah dari retribusi seluruh SKPD mitra kerja di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).

Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya didampingi Wakil Ketua Komisi C Sutikno, dan Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin.

Sejumlah anggota Komisi C yang hadir di antaranya, Josephine Simanjuntak, Nasdiyanto, Lazarus Simon Ishak, Tri Waluyo, dan August Hamonangan.

Kehadiran eksekutif dipimpin Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Elvarinsa. Hadir pula Inspektorat, Bappeda, BPKD, Bapenda, BPAD, BPSDM, Biro Perekonomian dan Keuangan, Biro Hukum, Dinas Pendidikan, DKPKP, Dinas Perhubungan ,serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Hadir juga Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebudayaan, serta Dinas Bina Marga.

Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Gulkarmat, Dinas Sosial, Dinas SDA, Disnakertransgi, UPT Perparkiran, BLUD Taman Margasatwa Ragunan, serta BLUD Pusat Pengembangan Kompetensi dan Kebijakan Publik. (gie/df)