Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat perdana untuk menentukan jadwal kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta bulan Oktober hingga Desember 2024, Rabu (9/10).
Jadwal yang dimaksud, pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2025.
Lalu, penetapan jadwal pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2025.
Kemudian, penetapan jadwal kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Produk Hukum Daerah kepada masyarakat bulan Oktober sampai dengan Desember tahun 2024.
Selanjutnya, penetapan jadwal kegiatan reses pertama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, penetapan jadwal perubahan rencana kerja tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025.
Termasuk penetapan jadwal Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bulan Desember 2024 dan penetapan jadwal kegiatan coffee morning Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta bulan Oktober sampai dengan Desember 2024.
Rapat dipimpin Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua Rany Mauliani dan Wakil Ketua Basri Baco.
Turut hadir dalam rapat, Anggota Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim, Bun Joi Phiau, Jamilah Abdul Gani, Nabilah Aboe Bakar Alhabsy, Riano P.Ahmad, Ali Muhammad Johan, Imamuddin, Nuchbatillah, Kevin Wu, Chicha Koeswoyo, Uwais El Qoroni, Oman Rohman Rakinda.
Kegiatan rapat ini mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 827/TG.03.00 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (DDJP/yla/gie)