Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2016

July 13, 2017 4:23 pm

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/7).

Dalam pidatonya, Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 57,16 triliun, terealisasi sebesar Rp. 53,78 triliun atau 94,09 %, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Untuk realisasi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung Rp. 23,76 triliun atau 90,17 % dari anggaran sebesar Rp. 26,36 triliun dan belanja langsung Rp. 23,36 triliun atau 75,34 % dari anggaran sebesar Rp. 31,00 triliun.

Dikatakannya, belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan antara lain pengembangan sistem transportasi, antisipasi banjir, rob dan genangan, peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman kota, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Sementara itu, untuk realisasi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 5,60 triliun yang diantaranya berasal dari sisa lebih perhitungan APBD tahun 2015, dan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2016 sebesar Rp. 4,55 triliun digunakan diantaranya untuk penyertaan modal kepada PT. Bank DKI, PT. Jakarta Propertindo, PT. Transportasi Jakarta dan PT. MRT Jakarta.

“Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2016 sebesar Rp. 7,70 triliun,” katanya.

Terkait neraca daerah dan arus kas, Gubernur mengatakan, posisi neraca daerah per 31 Desember 2016 terdiri dari aset sebesar Rp. 442,97 triliun, kewajiban sebesar Rp. 1,48 triliun dan ekuitas sebesar Rp. 441,49 triliun. Sedangkan arus kas per 1 Januari s.d 31 Desember 2016 adalah arus kas bersih dari aktivitas operasi Rp. 14,11 triliun, arus kas keluar bersih untuk aktivitas investasi sebesar Rp. 11,69 triliun, arus kas keluar bersih untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp. 22,07 miliar dan arus kas keluar bersih dari aktivitas transitoris sebesar Rp. 3,54 triliun.

Dalam kesempatan itu Gubernur Djarot Saiful Hidayat juga mengemukakan keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya perbaikan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan tersebut diantaranya sebagai instansi pemerintah yang pertama kali menerapkan kebijakan transaksi non tunai melalui cash management system (CMS), penerapan e-Planning dan e-Budgeting yang terintegrasi, dan pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) berbasis akrual yang terintegrasi dengan sistem informasi penerimaan daerah dan sistem perbankan serta menyelesaikan inventarisasi aset dan pengembangan sistem informasi aset daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta H. Ferrial Sofyan selaku pemimpin rapat mengatakan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 pada hari Senin (17/7) mendatang. (red)