DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya ditanggapi Fraksi-Fraksi melalui paripurna pemandangan umum. Gubernur DKI Jakarta dalam jawabannya menjelaskan satu persatu mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Lalu Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2010 Tentang BBNKB. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (01/07). (DDJP/pun)