Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur

September 26, 2017 1:40 pm

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/9/2017).

Mengenai kebijakan dan strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan pendapatan dan mencegah kebocoran, diterapkan sistem pembayaran non tunai secara bertahap melalui fasilitas perbankan, mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD) untuk pengelolaan pemungutan pendapatan daerah, sehingga seluruh data transaksi pemungutan pendapatan daerah dapan tersedia secara realtime dan transparan serta mengoptimalkan pendampingan dengan KPK RI dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan pajak daerah dengan melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang menunggak.

Strategi yang lain adalah razia kendaraan bermotor yang belum daftar ulang, penagihan door to door, mengumumkan nomor polisi dan merk kendaraan mewah termasuk motor gede yang menunggak pajak di media cetak. Disamping itu memasang plang/stiker bagi penunggak PBB-P2, pengenaan pajak progresif berdasarkan nomor induk kependudukan untuk menghindari transaksi jual beli di atas blanko/kwitansi kosong dan memberdayakan juru sita pajak dan penyidik PNS secara maksimal.

Berkenaan pencapaian realisasi belanja daerah sampai dengan akhir semester I tahun 2017, Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Eksekutif akan melakukan percepatan penyerapan pada semester II, efesiensi belanja serta mematikan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.

Sementara itu mengenai program Kartu Jakarta Pintar KJP agar tepat sasaran, Eksekutif telah melakukan verifikasi dan visitasi ke rumah calon penerima dan mensyaratkan surat pengantar RT/RW untuk pengurusan surat keterangan tidak mampu.

Terkait pelayanan BPJS, Gubernur menjelaskan pelayanan di RSUD sudah berjalan dengan baik. Namun demikian masih terdapat beberapa rumah sakit swasta yang belum menjalankan BPJS sebagaimana mestinya. Untuk itu sedang dilakukan kajian tentang mekanisme pemberian public service obligation (PSO) dalam rangka mendukung perawatan pada care unit rumah sakit swasta.

Sementara itu untuk peningkatan kesejahteraan guru sekolah swasta, madrasah negeri/swasta umum maupun diniyah, Eksekutif telah mengalokasikan anggaran untuk honor guru madrasah negeri sebesar Rp. 50,19 milyar pada tahun 2017. Selanjutnya pada KUA PPAS tahun 2018 diusulkan honor bagi sekitar 70 ribu guru sekolah swasta masing-masing sebesar Rp. 500.000,- per bulan.

Untuk kegiatan yang dikurangi, dimatikan atau ditunda pelaksanaannya, Gubernur menjelaskan antara lain, pengadaan pagar dan toilet Lenggang Jakarta Kemayoran dimatikan karena perubahan kebijakan Pemerintah Pusat terhadap lokasi karena akan dibangun rumah susun, penataan jalur hijau dimatikan karena lahan masih sengketa. Untuk penataan kebon bibit dimatikan karena terdapat duplikasi anggaran akibat adanya penyesuaian organisasi tata kerja. Sedangkan rehabilitasi Gelanggang Remaja Cengkareng dan Pademangan dimatikan karena akan dibangun dengan menggunakan skema pendanaan melalui kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB).

Mengenai peningkatan status RSUD Koja Jakarta Utara dari tipe B ke tipe A, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan status rumah sakit di Jakarta Utara ke tipe A. Saat ini sedang disiapkan sarana yang dibutuhkan serta dilakukan pendidikan bagi tenaga sub spesialis. Pemprov juga akan membangun RSUD tipe B lainnya di daerah Cakung.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (red)