DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna Penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino dan Basri Baco. Serta dihadiri para Anggota DPRD DKI Jakarta.
“Berdasarkan catatan kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, maka rapat paripurna ini dapat dilangsungkan dan apabila diperlukan untuk mengambil suatu keputusan adalah merupakan keputusan yang sah,” ujar Khoirudin saat memimpin rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Dalam kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mendengarkan penyampaian pidato gubernur DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membacakan pidato gubernur mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan rapat itu mengacu pada Surat Undangan DPRD DKI Jakarta Nomor 613/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)