Rapat Paripurna Beberkan Aspirasi Masyarakat

March 12, 2025 5:48 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (12/3), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Masa Reses Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah serta dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Laporan Hasil Pelaksanaan Masa Reses Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dibacakan Anggota DPRD DKI Jakarta Brando Susanto.

Brando menyampaikan, laporan berisi berbagai temuan dan aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat di setiap daerah pemilihan (Dapil).

“Seluruh masukan menjadi bagian penting dalam proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan di tingkat legislatif,” ujar Brando.

Beberapa isu yang diangkat dalam laporan hasil reses, di antaranya soal kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga.

Terdapat juga soal pembuatan sertifikat tanah melalui layanan PTSL, pemasangan CCTV, penerangan jalan umum (PJU) untuk menjamin keamanan masyarakat serta mencegah tindak kriminalitas.

“Warga di beberapa kawasan permukiman kumuh meminta penyediaan APAR dalam upaya menanggulangi kebakaran. Serta pembuatan RPTRA dan taman baca untuk meningkatkan literasi membaca,” lanjut Brando.

Di bidang Ekonomi dan Keuangan Daerah, kata Brando, dewan mendorong adanya program perencanaan pemberdayaan ekonomi, bimbingan dan pelatihan wirausaha bagi para remaja dan pemuda, ibu rumah tangga, pensiunan, penyandang disabilitas serta warga lainnya.

Kemudian tentang kewirausahaan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pelaksanaan pelatihan kerja, bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pengembangan modal UMKM, penguatan koperasi warga serta bazar dan pasar murah di setiap RW.

Dewan juga meminta kepada eksekutif untuk menambah armada serta rute baru jalur Transjakarta dan Jaklingko untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dalam akses transportasi umum.

Dalam laporan hasil reses tersebut, DPRD DKI meminta kepada eksekutif untuk mempertimbangkan penyesuaian atau penurunan tarif pajak agar lebih proporsional dan tidak membebani warga.

Selain itu, dewan meminta agar sistem aplikasi perpajakan dipermudah agar warga mudah mengakses dan menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mengurangi kendala administratif yang sering dikeluhkan masyarakat,” ungkap Brando. (red)