Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja (Raker) terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APDB Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10). Raker tersebut dilaksanakan serentak oleh Komisi A, B, C, D, dan E bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BMUD). Pembahasan ini merupakan pendalaman hasil dari rapat Badan Anggaran (Banggar) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Raker dijadwalkan berlangsung Rabu 23 Oktober hingga Jumat 25 Oktober 2024. (DDJP/pun/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Rapat Kerja Komisi Bersama SKPD dan BUMD Membahas KUA-PPAS 2025
October 23, 2024 10:41 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus