Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja (Raker) lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APDB Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (25/10). Pendalaman KUA-PPAS 2025 hari terakhir telah tuntas dilaksanakan oleh Komisi A, C dan E bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BMUD). Dengan demikian, hasil dari pendalaman komisi dengan masing-masing mitra kerja akan dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin, 28 Oktober 2024. (DDJP/pun/rei/asa)