Rapat kerja Forum Komunikasi Sekertaris DPRD Provinsi se-Indoensia (SDPSI) resmi dibuka di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (20/12) malam.
Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Mahdi sebagai perwakilan Ketua Forum SDPSI menyampaikan, rapat kerja selama tiga hari tersebut akan fokus untuk membahas tiga poin penting.
Masing-masing pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, pelaksanaan sosialisasi Peraturan Daerah, dan pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD.
“Ini menjadi penting karena kita ada di tengah-tengah legislatif dan eksekutif. Kewajiban kita untuk memfasilitasi agar APBD bisa mulus pembahasannya. Jadi memang itu sudah tugas kita di sekertariat,” ujarnya.
Dari tiga poin tersebut, Mahdi mengatakan, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD harus mendapat porsi khusus untuk dibahas. Terutama pada Sekertariat DPRD di kawasan kepulauan yang menginginkan adanya penambahan waktu reses hingga 14 hari dari ketentuan yang hanya memperbolehkan selama delapan hari.
“Mudah-mudahan besok pada saat Rapat Penyusunan Program Kerja 2019 kita bisa merumuskan bagaimana solusinya,” terang Mahdi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Sekretariat Dewan DPRD Provinsi DKI Jakarta Heru Wiyanto sebagai tuan rumah menyampaikan, rapat kerja tersebut digelar berdasar keputusan forum komunikasi pada rapat kerja Mei lalu di Bangka Belitung.
“Selain tiga poin tadi, tujuan dari rapat kerja kali ini untuk untuk membahas rancangan kerja Asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia di tahun 2019,” ungkapnya. (DDJP/ans/oki)