Komisi A dan Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja gabungan dengan Badan Pengawas Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Unit Pengelola Rumah Susun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rabu (20/2). Rapat dipimpin Ketua Komisi A Matnoor Tindoan dan Sekretaris Komisi D Pandapotan Sinaga. Rapat dilakukan untuk mendapat penjelasan larangan pelaksanaan kampanye di rumah susun yang dilakukan partai politik. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Rapat Gabungan Komisi A dan D DPRD Provinsi DKI Jakarta
February 20, 2019 5:38 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP