Komisi A dan Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja gabungan dengan Badan Pengawas Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Unit Pengelola Rumah Susun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rabu (20/2). Rapat dipimpin Ketua Komisi A Matnoor Tindoan dan Sekretaris Komisi D Pandapotan Sinaga. Rapat dilakukan untuk mendapat penjelasan larangan pelaksanaan kampanye di rumah susun yang dilakukan partai politik. (DDJP/asa)