Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) melanjutkan rapat evaluasi Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Senin (23/11). Rapat sebelumnya digelar pekan lalu.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto.
“Assalamualaikum hadirin seluruhnya, terimakasih atas ketersediaan waktunya, baik rapat evaluasi Program KJP Plus dan KJMU dilanjutkan. Saya nyatakan rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Thamrin di gedung DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi E yang hadir di antaranya Solikhah, Astrid Kuya, Farah Savira, Yudha Permana, Anggi Arando Siregar, Dina Masyusin, dan Chicha Koeswoyo.
Sementara itu, pihak eksekutif dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) DKI Jakarta Sarjoko, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Samsat Polda Metro Jaya beserta jajaran.
Rapat tersebut mengacu pada Surat Nomor 1134/PK.01.06 yang disetujui Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)