DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan sementara dengan agenda pembahasan dan penetapan usulan nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).
Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Achmad Yani didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara Jhonny Simanjuntak. Hadir pula para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan rapat ini mengacu pada sSurat Undangan Rapat Nomor 769/KG.13.02 yang telah ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. (DDJP/yla/df)