Menindaklanjuti Surat Gubernur Nomor 627/-078 perihal Penyampaian Usulan Kegiatan Tahun Jamak Tahun Anggaran 2018-2019, Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Dinas Bina Marga, Selasa (18/7). Ketua Komisi D Iman Satria mengatakan, rapat ini dilakukan untuk mencari solusi atas kendala yang dialami Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Bina Marga. Selain ituĀ untuk keberlangsungan program kerja berikut langkah antisipasi yang harus dilakukan karena tahun jamak berkaitan dengan program kerja masa bakti gubernur yang akan selesai. (red/bj)