Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani turut menggunakan transportasi umum untuk mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan umum setiap Rabu. Jakarta, (21/5). Pada kesempatan itu, Rany menggunakan Bus Transjakarta koridor 1H yang merupakan bus reguler non-BRT rute halte Tanah Abang hingga halte DPRD sebagai transportasi untuk mobilisasi ke Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menilai, kebijakan wajib naik kendaraan umum harus konsisten berjalan jika ingin menimbulkan dampak yang nyata. Seperti mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia
Rany Mauliani Gunakan Transportasi Umum demi Mendukung Instruksi Gubernur
May 22, 2025 4:03 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi B DPRD DKI Jakarta Evaluasi Kinerja BUMD Tahun Anggaran 2025
- Komisi B Bersama Mitra Kerja Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2025
- Komisi A Terima Warga Perumahan Taman Kencana Blok C4 dan Pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati
- DPRD DKI Jakarta Terima Audiensi PMN
- Pertemuan DPRD DKI dengan Delegasi Parlemen Negara Bagian Victoria Australia