Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani turut menggunakan transportasi umum untuk mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan umum setiap Rabu. Jakarta, (21/5). Pada kesempatan itu, Rany menggunakan Bus Transjakarta koridor 1H yang merupakan bus reguler non-BRT rute halte Tanah Abang hingga halte DPRD sebagai transportasi untuk mobilisasi ke Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menilai, kebijakan wajib naik kendaraan umum harus konsisten berjalan jika ingin menimbulkan dampak yang nyata. Seperti mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Rany Mauliani Gunakan Transportasi Umum demi Mendukung Instruksi Gubernur
- Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke SMK Negeri 57
- Rapat Koordinasi Badan Musyawarah Jakarta Bersama Setwan DPRD DKI Jakarta
- Pansus Raperda BMD Bahas Pengelolaan Aset Daerah
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025
Rany Mauliani Gunakan Transportasi Umum demi Mendukung Instruksi Gubernur
May 22, 2025 4:03 amUpdate Berita Terakhir
- Rany Mauliani Gunakan Transportasi Umum demi Mendukung Instruksi Gubernur
- Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke SMK Negeri 57
- Rapat Koordinasi Badan Musyawarah Jakarta Bersama Setwan DPRD DKI Jakarta
- Pansus Raperda BMD Bahas Pengelolaan Aset Daerah
- Komisi-Komisi DPRD DKI-Eksekutif Finalisasi Pembahasan RKPD Perubahan 2025