Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani turut menggunakan transportasi umum untuk mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan umum setiap Rabu. Jakarta, (21/5). Pada kesempatan itu, Rany menggunakan Bus Transjakarta koridor 1H yang merupakan bus reguler non-BRT rute halte Tanah Abang hingga halte DPRD sebagai transportasi untuk mobilisasi ke Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menilai, kebijakan wajib naik kendaraan umum harus konsisten berjalan jika ingin menimbulkan dampak yang nyata. Seperti mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara
Rany Mauliani Gunakan Transportasi Umum demi Mendukung Instruksi Gubernur
May 22, 2025 4:03 amUpdate Berita Terakhir
- Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA-PPAS 2026
- Komisi D Terima Audiensi Forum Warga Gardenia Boulevard
- Pansus Penyelenggara Pendidikan Lanjutkan Pembahasan Bab 3 dan Bab 4
- Pansus Finalisasi Pembahasan Pasal 6-12 Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
- Rapimgab Serap Aduan Warga Apartemen Pluit Sea View Jakarta Utara