Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat digelar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Lalu, Biro Pemerintahan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB), Biro Hukum, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah, Biro Kepala Daerah, dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta
Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. Didampingi Anggota Komisi A Nuchbatillah dan Achmad Yani.
“Saya berharap lebih condong kenapa ada tambah kurang dan pendalaman untuk pertanyaan dari teman-teman komisi,” ujar Inggard, Kamis (24/7).
Sementara dari jajaran Pemprov DKI dipimpin Plh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Pratama.
Pembahasan digelar sesuai Surat Undangan Nomor 617/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 14 Juli 2025. (gie/df)