Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/6). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan M. Subki didampingi Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Elva Farhi Qolbina. Rapat digelar dalam rangka membahas atau mendalami pasal-pasal terhadap Ranperda tentang Penyelanggaraan Pendidikan. Dari pihak eksekutif hadir di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Biro Hukum Setda DKI Jakarta. (DDJP/pun/rei/asa)
