Ranperda Pendidikan Masuk Tahap Penyempurnaan

June 24, 2025 1:04 pm

Panitia Khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Di antaranya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Biro Hukum Setda DKI Jakarta.

Rapat digelar dalam rangka membahas atau mendalami pasal-pasal dalam Ranperda Penyelanggaraan Pendidikan.

Dipimpin Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Subki, dan didampingi Wakil Ketua Pansus Elva Farhi Qolbina.

“Kita akan melaksanakan salah satu agenda penting untuk menyempurnakan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Subki, Selasa (24/6).

Ia harap nantinya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan bisa menjadi payung hukum yang berisi aturan baru sesuai perkembangan zaman.

“Perda yang lama perlu kita update (perbaharui -Red) seiring perkembangan zaman,” ucap Subki.

Hadir juga sejumlah Anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta di antaranya Muhammad Thamrin, Ramly HI Muhamad, Abdul Aziz, Astrid Kuya, Dina Masyusin, Chicha Koeswoyo, dan Imamuddin. (gie/df)