Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat kerja digelar bersama Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dan didampingi Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris.
“Kami akan sampaikan apa yang memang menjadi catatan selama tahun 2024,” ujar Yuke, Selasa (17/6).
Turut hadir juga Anggota Komisi D di antaranya Matnoor Tindoan, Husen, Neneng Hasanah, Ida Mahmudah, Ali Lubis, Pantas Nainggolan, Ferrial Sofyan, Bun Joi Phiau, Ghozi Zulazmi, Abdurrahman Suhaimi, dan Andika Wisnuadji Putra Soebroto.
Rapat pembahasan Ranperda tentang P2APBD Tahun 2024 ini akan digelar selama dua hari, mulai hari ini 17 Juni dan 18 Juni 2025 sesuai Surat Undangan Nomor 513/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (gie/df)