Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/11).
Ketua Bapemperda Abdul Aziz memimpin rapat bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Rapat tersebut sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap pembahasan muatan materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Pembahasan bersama itu oleh Bapemperda, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR, serta jajaran eksekutif.
“Kami persilahkan kepada organisasi perangkat daerah pengusung untuk menyampaikan hasil pembahasan,” ujar Aziz.
Pada kesempatan itu hadir Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta M. Subki, Francine Widjojo dan Dwi Rio Sambodo, dan Ketua Pansus Farah Savira.
Sementara pihak eksekutif dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati beserta jajaran.
Kegiatan mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1133/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)