Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 akan Dibahas

August 27, 2025 4:31 pm

Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta selama periode September hingga Desember 2025.

Salah satunya terkait penetapan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong komisi-komisi DPRD DKI Jakarta mendetailkan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja bersama eksekutif.

Menurut dia, transparansi dan ketelitian sangat dibutuhkan agar alokasi anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Jakarta.

Ia mengimbau, komisi-komisi DPRD DKI Jakarta menelaah secara menyeluruh. Mulai dari program utama hingga sub-kegiatan.

Sehingga, anggaran bisa tepat sasaran serta berdampak nyata bagi pembangunan kota dan pelayanan publik.

“Ini anggaran kita cukup besar 94,3 (triliun). Saya berharap semua anggota dapat membahas detail tiap kegiatan sampai subkegiatan di komisi,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/8).

Untuk memastikan pembahasan berjalan menyeluruh, Khoirudin mengatakan, DPRD DKI Jakarta memberikan waktu lebih panjang dari biasanya.

Yaitu selama lima hari, sejak Rabu 10 September hingga Jumat 12 September 2025 dan dilanjutkan Senin 15 September hingga Selasa 16 September 2025.

Dengan tambahan waktu ini, harap Khoirudin, setiap komisi dapat mendalami rencana kerja perangkat daerah. Anggaran yang disetujui benar-benar tepat sasaran, transparan, serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta.

“Makanya yang biasanya tiga hari, saya berikan waktu lima hari. Silakan dibedah seluruh mitra kerjanya, diundang di komisi masing-masing,” kata Khoirudin.

Pada Kamis, 4 September 2025, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pidato gubernur mengenai Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Senin, 8 September 2025, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Kemudian dilanjutkan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Selasa, 9 dan 17 September 2025, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menyamakan persepsi dan pendalaman terhadap Ranperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Lalu pada 18 September 2025, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama TAPD DKI Jakarta dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Disusul penjelasan eksekutif terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, konsultasi dengan komisi terkait memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Ranperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan membahas serta merumuskan terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Pada hari yang sama juga, digelar rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta dalam rangka penelitian akhir dan persetujuan Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Rabu, 24 September 2025, akan digelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Banggar DPRD DKI Jakarta, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna.

Dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan gubernur DKI Jakarta, penyerahan Ranperda secara simbolis, dan pendapat akhir gubernur DKI Jakarta terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. (yla/df)