Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Demikian tegas Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono.
Ia mengatakan, jabatan kosong harus segera diisi oleh pejabat definitif agar pelayanan terhadap masyarakat bisa optimal.
“Terhadap permasalahan ini, Komisi A meminta segera diangkat pejabat yang definitif,” ujar Mujiyono di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/8).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)
Dilantiknya pejabat definitif, sambung Mujiyono, kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI dapat meningkat.
Bahkan, pejabat definitive bisa memacu program pembangunan yang lebih baik. Sehingga mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.
Sebab, tandas politisi Partai Demokrat itu, pejabat dengan status pelaksana harian (Plh) atau pelaksana tugas (Plt) tidak berwenang mengambil keputusan terhadap suatu kebijakan.
Alhasi, sulit mencapai kinerja optimal. “Rangkap jabatan dan penjabat dengan status PLT dan PLH akan mengakibatnta tidak maksimalnya pelaksanaan program pembangunan karena adanya keterbatasan kewenangan,” pungkas Mujiyono. (DDJP/apn/gie)