Rancangan Tata Beracara DPRD DKI Segera Dikonsultasikan ke Kemendagri

April 13, 2021 4:00 pm

Panitia khusus (Pansus) Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan akan segera mengkonsultasikan seluruh klausul dalam rancangan Tata Beracara terbaru ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Pansus Tata Beracara BK DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan, masukan yang disampaikan dalam draf Tata Beracara terbaru ini akan menjadi bahan kajian Pansus dalam menetapkan rekomendasi penyempurnaan Tata Beracara terbaru yang akan segera memasuki tahap pembahasan butir-butir pasal.

“Jadi ada masukan supaya draf yang sudah jadi sekarang itu dikonsultasikan dengan ahli, supaya mereka bisa baca dan memberi pendapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tenaga ahli yang kita ambil sepakat itu dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Nawawi di Ruang Rapat Kerja BK DPRD DKI, Selasa (13/4).

Pasalnya menurut Nawawi, Pansus Tata Beracara DPRD DKI meyakini bahwa jajaran Kemendagri telah memiliki kapabilitas dalam mengakomodir substansi persoalan yang dihadapi masing-masing BK di seluruh tatanan pemerintah daerah. Sehingga, pembahasan Tata Acara terbaru kedepan akan lebih efektif.

“Jadi mungkin minggu ini kita akan bersurat ke Kemendagri, menyerahkan drafnya itu untuk dikoreksi. Mudah-mudahan masukannya sudah bisa masuk,” ungkapnya.

Dokumen tersebut berisi 10 bab dan 47 pasal yang telah disempurnakan dan disesuaikan. Beberapa hal yang akan diatur yaitu pemakaian baju sidang khusus untuk pimpinan dan anggota BK DPRD DKI, mekanisme laporan rekomendasi BK kepada Ketua DPRD DKI, hingga pemberian penghargaan dan sanksi bagi pimpinan dan anggota dewan.

Tata beracara BK DPRD DKI nantinya akan diselaraskan dengan Kode Etik yang juga tengah disusun di tingkat Pansus untuk segera disepakati bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD DKI.

Tak hanya itu, selain berkonsultasi dengan Kemendagri, Pansus Tata Beracara BK DPRD DKI juga akan segera berkoordinasi dengan seluruh fraksi partai politik untuk segera menuangkan masukan yang dibutuhkan dalam proses penyempurnaan draf Tata Beracara terbaru. Mengingat, dokumen tersebut juga merupakan buah hasil kesepakatan dari kepentingan seluruh fraksi.

“Kami akan menyampaikan format masukan kepada seluruh fraksi, nanti setelah fraksi mengisi semua kita akan rapat ulang dan didiskusikan. Sehingga hasil akhir pansus nanti bisa menghasilkan buku saku tentang tata beracara dan kode etik, karena memang itu tupoksi dari BK,” ungkap Nawawi yang juga menjabat sebagai Ketua BK DPRD DKI.

Sedangkan Anggota Pansus Tata Beracara DPRD DKI Merry Hotma menyampaikan substansi yang disampaikan oleh masing-masing anggota perwakilan fraksi partai politik hari ini perlu didiskusikan lebih lanjut dan disesuaikan dengan pedoman lembaga politik yang lebih tinggi diatasnya. Salah satunya, seperti dengan mengadopsi panduan Tata Beracara yang dimiliki Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Jadi tidak bisa hitam putih di dalam hal ini, kita musti banyak pertimbangan-pertimbangan politik, kita harus banyak pertimbangan-pertimbangan sosialnya juga. Karena ini bukan acara kepolisian, pidana dan lain-lain namun ini beracara di sebuah tatanan Anggota DPRD yang di dalamnya punya banyak kepentingan politik masing-masing,” terangnya.

Karena itu, Merry mengusulkan agar draf tata beracara terbaru yang tengah dibahas nantinya dapat menjamin fleksibilitas dari aturan yang dimuat. Setidaknya, mengacu kepada aturan tata acara yang diadopsi dari berbagai sumber yang kredibel.

“Jadi ketika ada saudara-saudara yang melanggar tidak kental dengan hukum yang bersifat seperti pengadilan. Tapi tentu kita lebih kental daripada rekomendasi dan ini bedanya, tidak mengadili tapi kita merekomendasikan,” ungkap Merry.

Tak hanya itu, Anggota Pansus Tata Beracara BK DPRD DKI Anthony Winza berharap agar seluruh masukan yang disampaikan masing-masing anggota dapat diinventarisasi dalam bentuk matriks yang difasilitasi langsung oleh Sekretariat DPRD (Setwan).

“Koordinasi ini penting karena ini akan mengikat dengan kepentingan kita semua. Sehingga pandangan-pandangan komprehensif yang dari fraksi-fraksi itu menjadi penting,” tandas Anthony melalui sambungan virtual. (DDJP/alw/oki)