Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 Dibahas Banggar Bersama TAPD

August 4, 2025 4:27 pm

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Senin (4/8).

Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi oleh Wakil Ketua Banggar Wibi Andrino.

Khoirudin menyampaikan, pembahasan dilaksanakan setelah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 420/UD.00.00 pada 31 Juli 2025.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami persilakan kepada eksekutif untuk menjelaskan materi tersebut,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, TAPD DKI Jakarta dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali beserta jajaran.

Marullah menyampaikan ringkasan Postur Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp94,85 triliun.

Usulan tersebut bertambah sebesar Rp2,98 triliun dari angka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun.

Bismillahirahmanirahim, yang saya hormati Ketua DPRD para Wakil Ketua sekaligus pimpinan Komisi dan pimpinan Fraksi serha jajaran Anggota Banggar, kami bersyukur hari ini kita sudah membahas anggaran tahun 2026,” kata Marullah.

Rapat tersebut mengacu pada Surat Nomor 676/UD.00.00 yang telah disepakati Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)