Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2020, Rabu (23/10) besok.
Pembahasan tersebut telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Ia menjelaskan, di pembahasan awal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menjelaskan kerangka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di hadapan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
“Kita berharap seluruh pembahasannya tidak terlambat,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/10).
Setelah KUA-PPAS dipaparkan TAPD, Suhaimi menuturkan, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pembahasan akan dilaksanakan mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2019. Kemudian hasil pembahasan akan kembali dimatangkan di tingkat Banggar bersama TAPD di tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2019.
Selanjutnya, DPRD bersama TAPD akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) beragendakan penelitian akhir beserta persetujuan KUA-PPAS APBD 2020 bersama fraksi-fraksi 4 November 2019. Berdasarkan jadwal yang telah disusun, prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan KUA-PPAS bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna akan dilakukan pada 5 November 2019.
“Jadi semuanya berjalan sesuai dengan yang selama ini berjalan,” tandas Suhaimi. (DDJP/alw/oki)