Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan, program prioritas dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 menjangkau seluruh bidang. Mulai dari bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, hingga kesejahteraan rakyat.
Hal itu diungkapkan Khoirudin usai menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8). Dalam MoU itu, ditetapkan anggaran sebesar Rp95,3 triliun.
“Kebijakan umum ini penting, kita akan memastikan bahwa setiap program di komisi on the track (sesuai rencana-Red),” ujar Khoirudin.
Bidang pemerintahan, ia memastikan pengoptimalan anggaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Program tertumpu pada upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
“Dengan memberikan anggaran yang cukup kepada Gulkarmat, harapannya agar masyarakat bisa cepat tertolong, dan bisa mencegah terjadinya kebakaran,” tutur Khoirudin.
Bidang perekonomian, memastikan anggaran subsidi transportasi tercukupi. Dengan demikian, meringankan beban biaya masyarakat pengguna transportasi umum.
“Di komisi B, saya pastikan PSO (Public Service Obligation) cukup untuk bisa mendanai MRT, LRT, TJ baik bus besar, sedang, dan bus mini dalam bentuk Jaklingko,” ungkap Khoirudin.
Bidang keuangan, DPRD DKI siap mengawal pendataan dan pemanfaatan aset tak terpakai (idle). Tujuannya, mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami juga berharap sumber pendapatan ini (aset) dimaksimalkan dengan dikerjasamakan,” tandas Khoirudin.
Bidang pembangunan, ia memastikan prioritas anggaran penanganan banjir. Sehingga titik banjir di Jakarta bisa berkurang.
“Misalnya PSN Kali Ciliwung yang sekarang sedang normalisasi, belum selesai, dan belum dibayarkan ganti untung tanahnya, itu sudah kami anggarkan. Ini untuk memastikan banjir semakin terkendali,” papar Khoirudin.
Terakhir pada bidang kesejahteraan rakyat. Khoirudin memastikan anggaran bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tercukupi dan tepat sasaran.
“KJP plus, KJMU betul-betul sampai kepada yang berhak. Jumlahnya sesuai dengan aturan, dan penggunaannya juga sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Khoirudin. (gie/df)