Komisi-komisi di DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, Selasa (15/4).
Hasil pembahasan dan evaluasi Komisi A dibacakan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rekomendasinya, Inggard menyampaikan masih banyak warga yang belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Padahal sebelumnya, warga telah menyerahkan berkas akta jual beli (AJB) asli ke Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk pembuatan sertifikat melalui Program PTSL.
“Komisi A meminta walikota dengan Kantor Pertanahan di lima wilayah Kota se-Jakarta agar memberikan kepastian informasi tindak lanjut permohonan PTSL tersebut,” ujar Inggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/4).
Lebih lanjut, sambung Inggard, Pemprov DKI Jakarta juga harus menjamin seluruh berkas milik warga terkait persyaratannya dapat terjaga secara utuh. Sehingga tidak lagi cemas menunggu mendapatkan program PTSL.
“Memastikan berkas penting terkait persyaratan pengurusan yang telah diserahkan warga dapat terjamin aman serta tersimpan dengan baik,” tambah Inggard.
Dengan demikian, Komisi A meminta agar diagendakan rapat khusus bersama Kantor Pertanahan di lima wilayah kota serta seluruh walikota dan jajarannya untuk membahas berbagai persoalan program PTSL.
Sehingga keberlanjutan dari Program PTSL dapat segera dikembalikan kepada warga yang sudah lama menunggu hasilnya.
“Keberlanjutan dari Program PTSL ini akan membahas dukungan anggaran yang diperlukan untuk melanjutkan program PTSL tersebut,” pungkas Inggard. (apn/df)