Rampung, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik segera Dikirim ke Kemendagri

July 3, 2024 6:54 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menuntaskan pembahasan 18 BAB dan 69 pasal yang berada dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menjelaskan, selanjutnya draft Raperda itu akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan untuk disetujui lalu dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita akan melakukan satu pertemuan lagi yang merupakan kompilasi semua pembahasan selama ini, baru kemudian nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD melalui Rapimgab untuk bisa ditindak lanjut sampai ke paripurna. Sebelum itu akan difasilitasi ke Kemendagri terlebih dahulu,” ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Setelah disahkannya peraturan daerah (Perda) tersebut, harap Pantas, masyarakat bisa lebih sadar dalam menjaga lingkungan. Khususnya dalam mengelola air limbah.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. (dok.DDJP)

Apalagi aturan tersebut merupakan produk baru, bukan revisi. “Tujuannya saya pikir ini sangat baik khususnya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup yang lebih baik lagi,” harap Pantas.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Nelson mengatakan, Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam penyediaan sarana limbah rumah tangga dan industri di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Sehingga pencemaran limbah yang terpapar di tanah atau air dapat teratasi secara baik. “Perda ini sangat kita butuhkan untuk Pemprov DKI karena ini adalah payung untuk segala strategi kita dalam penyediaan sarana SPALD. Terus terang pencemaran di tanah dan air itu sudah terjadi hampir di seluruh wilayah,” ucap Nelson.

Setelah masyarakat mengelola limbah dengan baik, sambung Nelson, Perda juga dapat mengatasi masalah stunting di DKI Jakarta. Perda tersebut sebagai upaya menyediakan sarana dan memaksa masyarakat mengelola limbah dengan lebih terarah.

“Tujuan kita untuk memperbaiki Jakarta sebagai kota global bisa lebih taktis untuk dilaksanakan,” pungkas Nelson. (DDJP/apn/gie)