Rampung! Ranperda Penataan Jaringan Utilitas segera Dikirim ke Kemendagri

November 20, 2025 5:47 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan proses evaluasi dan monitoring terhadap hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Jaringan Utilitas.

Ketua Bapemperda Abdul Aziz menjelaskan, hasil pembahasan yang telah disepakati. Selanjutnya pengiriman ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses fasilitasi.

“Dengan satu kali pertemuan ini semuanya sudah tuntas dan sudah ditandatangani juga persetujuan untuk melakukan proses selanjutnya yaitu fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Aziz, Kamis (20/11).

Harapan dia, Ranperda ini menjadi salah satu regulasi strategis untuk menata jaringan utilitas di Jakarta agar lebih tertib, aman, dan mendukung pembangunan kota yang modern serta berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan, rapat evaluasi berjalan efektif dan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap pasal-pasal hasil perumusan Pansus Ranperda Penempatan Jadingan Utilitas.

“Dari hasil pertemuan ini banyak sekali hal-hal yang kita evaluasi dan juga memberikan masukan pada pasal-pasal untuk melengkapi apa yang sudah dibahas oleh Pansus Jaringan Utilitas,” kata Aziz.

Bapemperda juga mengapresiasi Pansus yang telah bekerja intensif selama enam bulan dalam menyusun draf Ranperda. Sehingga membuat proses pembahasan di Bapemperda berjalan cepat.(gie/df)