Dewan diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas KKN.
Ramli H. Solo mengucapkan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengganti Antar Waktu dari unsur Fraksi Partai Hanura dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (7/11/2017) di Ruang Rapat Paripurna. Pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Prasetio Edi Marsudi. Ramli H. Solo menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta menggantikan Fahmi Zulfikar, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 161.31-8472 Tahun 2017, tanggal 24 Oktober 2017.
H. Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dengan pengambilan sumpah janji dari Fraksi Hanura, tugas Dewan selaku penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat maupun sebagai mitra sejajar Eksekutif diharapkan akan berjalan semakin dinamis. “Utamanya dalam menyelesaikan berbagai persoalan Ibukota yang memerlukan pemecahan secara tepat dan tepat,” tegasnya.
Dikatakannya, Dewan diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas KKN. Seiring dengan itu berarti para Anggota DPRD dituntut memiliki kepekaan yang tinggi guna memunculkan kreativitas dalam mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. “Sehingga diharapkan dalam melaksanakan tugasnya dapat bersinergi dengan semua pihak dalam rangka mewujudkan masyarakat Jakarta yang sejahtera lahir dan batin,” katanya.
Rapat Paripurna dihadiri Gubernur Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno serta undangan lainnya. (red)