Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Eksekutif terkait menghadiri undangan rapat koordinasi dengan Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN), Senin (1/2) di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Rapat dimaksudkan untuk membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang saat ini tengah dibahas oleh Balegda dengan Eksekutif. Ketua Balegda Mohamad Taufik dalam kesempatan tersebut menerima saran masukan dari berbagai peserta rapat yang hadir untuk memperbaiki Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. “Balegda akan segera memperbaiki raperda tersebut dengan pihak Bappeda dan instansi terkait lainnya”, kata Mohamad Taufik. Senada dengan hal tersebut, seluruh SKPD yang hadir juga menyetujui Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, dengan catatan pasal-pasalnya harus diperbaiki dan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku. Salah satu hal yang menjadi pemikiran para peserta rapat adalah, bahwa dengan adanya reklamasi tidak mengganggu nelayan disepanjang Pantai Utara Jakarta dalam mencari nafkah. Rapat dihadiri oleh pejabat Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN, anggota Balegda, Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum, Bappeda serta undangan lainnya. (red)