Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja (Raker) lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APDB Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/10). Pembahasan KUA-PPAS 2025 kembali didalami oleh Komisi A, B, C, D, dan E bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BMUD). Pada kesempatan itu, sejumlah catatan dan rekomendasi diberikan kepada masing-masing mitra kerja komisi. Antara lain, program penanganan gizi buruk (stunting) di tahun 2025, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap kawasan wisata dan penanganan banjir di sejumlah wilayah Kota Jakarta. Selanjutnya, pendalaman Komisi B dan Komisi D bersama masing-masing mitra kerja telah tuntas melakukan pembahasan. Dengan demikian, di hari ketiga pembahasan KUA-PPAS 2025, akan dilaksanakan oleh Komisi A, C, dan E. (DDJP/pun/rei/asa)