Berdasarkan Intruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penerapan Pengelolaan Sampah Kawasan Secara Mandiri, Dinas Kebersihan telah membangun Intermediate Treatment Facilites (ITF) atau tempat pengolahan sampah terpadu di beberapa tempat.
“Dinas Kebersihan sedang membangun ITF di wilayah DKI Jakarta menggunakan sistem waste to energy (WTE) yang berpotensi menghasilkan tenaga listrik sebesar 64 MW dari 3.000 tempat pengolahan daur ulang di tiga tempat berbeda,” kata Isnawa Adji saat rapat kerja dengan Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (21/3). Ketiga ITF tersebut berada di wilayah Cakung, Sunter dan Marunda.
Sementara itu, Ketua Komisi D Mohamad Sanusi meminta kepada Dinas Kebersihan juga mengelola sampah yang dihasilkan oleh pasar-pasar milik PD. Pasar Jaya.
“Dinas Kebersihan agar dalam mengelola sampah di pasar ditangani secara baik melalui sistem ITF sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah,” kata Mohamad Sanusi. Untuk itu Dinas Kebersihan diminta memberikan laporan secara tertulis terkait dengan pengelolaan sampah yang berada di sekitar PD. Pasar Jaya tersebut.
Sedangkan Anggota Komisi D, Prabowo Soenirman mengatakan bahwa memang sudah seharusnya dalam pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional ke depan sudah dapat di kelola sendiri. Untuk lebih mendukung hal tersebut, pihak Dinas Kebersihan agar segera meminta SK dari Gubernur sebagai penopang dalam pelaksanaan dilapangan kata Prabowo Soenirman.
Anggota Komisi D Abdurrahman Suhaimi menambahkan, dalam pengelolaan sampah di tempat penampungan tersebut harus menggunakan teknologi yang baik agar disekitar lokasi tidak terlihat kumuh.
Sedangkan Anggota Komisi D Neneng Hasanah meminta agar para kepala suku dinas khususnya wilayah Utara dan Timur, agar pengelolaan sampah pasar tradisional harus lebih ditingkatkan lagi serta dalam pengelolaan dana retribusi harus lebih transparan.
Menanggapi hal itu, Dinas Kebersihan akan segera melakukan rapat kerja dengan suku dinas seluruh wilayah Kota Administrasi untuk membahas berbagai persoalan tersebut. (red/wa)