Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja terkait Rencana Kerja Tahunan (RKT) bersama Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/10). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Inggard Joshua didampingi Sekretaris Komisi A Mujiyono. Pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2025 itu berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Menurut Inggard, pembahasan tersebut merupakan program dan daftar kegiatan yang telah dirancang sesuai aturan. Sehingga menjadi keputusan DPRD DKI Jakarta sebagai landasan hukum dalam setiap pelaksanaan rapat kerja. (DDJP/rei/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Raker Komisi A Bersama Sekretariat DPRD DKI Rancang Perubahan RKT 2024 dan 2025
October 15, 2024 7:31 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus