Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/9) kembali mengadakan rapat kerja dengan Eksekutif. Rapat kerja ini merupakan lanjutan dari pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 mengenai ada atau tidaknya perubahan dari rapat Badan Anggaran. Laporan dari mitra kerja tersebut berisi tentang rincian anggaran per unit kerja perangkat daerah, kebutuhan belanja pegawai pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 hingga penyampaian laporan penyerapan dan kendala sarana dan prasarana di tingkat kelurahan dan kecamatan hingga walikota. (DDJP/ans/asa)