Badan Legislasi Daerah (Balegda) mengadakan rapat kerja dengan Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utara dan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Kamis (4/2). Agenda rapat adalah presentasi Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Utara tentang definisi dan status tanah di kawasan strategis pantai utara Jakarta dan presentasi Dinas Pelayanan Pajak tentang nilai tanah di kawasan strategis pantai utara Jakarta. Rapat tersebut merupakan rangkaian dari pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. (red)